Pemda Mabar Sangat Lamban Dalam Menangani Penyebaran Covid-19, Masyarakat Intensif Berjibaku Melawan Covid-19.
Labuan Bajo, D'Louis Blog - Virus SARS Cov-2 atau
lebih dikenal Covid-19 adalah Jenis virus baru yang menyerang system pernapasan
manusia (Pneumonia). Penderita umumnya mengalami gangguan saluran pernapasan
berat hingga menyebabkan kematian. Di Indonesia kasus korona tercatat 14.749 kasus.
Berdasarkan data yang masuk ke team gugus penanganan Covid-19 Indonesia, Achmad Yurianto mengatakan “Kasus yang kita
dapatkan konfirmasi Covid-19 naik 484 orang” (Sumber berita Kompas.com 12 Mei
2020). Jumlah kasus baru tersebut kini secara akumulatif naik drastis, terhitung
sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Penulis adalah Mahasiswa pada Perguruan Tinggi Ilmu Pariwisata di Kampus Politeknik ElBajo Commodus, Labuan Bajo, Aktivis dan Pegiat Pariwisata.
Labuan Bajo sebagai
kota yang dijuluki Eropanya pulau Flores tak luput dari amukan virus itu.
Sebagai sinyalir bahwa ia ada di tana Mabar, virus korona menyerang dua orang
warga Manggarai Barat, dimana sebelumnya mereka mengikuti acara keagamaan di
Gowa, Selawesi Selatan. Hal itu terkonfirmasi dari hasil tes swab oleh team
medis pada laboratorium khusus di ibu kota Negara, Jakarta. Pemerintah
kabupaten Manggarai Barat (Mabar), hiruk pikuk mengantisipasi merebaknya virus
ini kebeberapa tempat di Mabar.
Pemda Mabar intensif
bersama aparat membentuk posko penangan Covid-19 pada sejumlah titik, mobil
polisi setiap malam secara rutin memantau agar masyarakat Mabar patuh mengaplikasikan
secara maksimal maklumat Presiden Jokowi yaitu stay at home, work from home, selalu mencuci tangan dan menggunakan
masker. Siang hari para aparat dan masyarakat kembali beraktivitas seperti
biasanya. Kelihatannya, perketatan dalam pengawasan pemerintah dan aparat hanya berlaku
pada malam hari saja. Beberapa masyarakat pun mendapatkan hukuman ringan dari
aparat berupa push up apabila mereka
tidak mengenakan masker saat berada diluar rumah.
Bentuk keseriusan
Presiden jokowi dalam memberantas penyebaran virus ini berupa dekrit-nya yaitu
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Presiden pun tak tanggung – tanggung
menggelontorkan ratusan triliun 'bantuan sosial' kepada masyarakat Indonesia yang
terdampak secara ekonomi dari pandemi Covid-19. Senilai 110 triliun dari total
anggaran 405,1 triliun rupiah. Tiap pemerintah daerah juga menganggarkan dengan
nominal variatif tetapi bisa mencapai milliaran rupiah.
Pemerintah kabupaten
Manggarai Barat juga tidak bergeming. Pemda Mabar menyiapkan anggaran dana
penangguhan dan atau dana penanganan dampak pandemi Covid-19 senilai 78 milliar,
jumlah dana yang disediakan oleh Pemda saat ini 18,290 miliar dan sisahnya sedang
menunggu ‘validasi’ pencairan oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Masyarakat
Manggarai Barat bersukaria setelah beredar berita bahwa pemerintah daerah
proaktif dalam prahara pandemi ini, berharap dana itu akan segera dicairkan.
Kelangkangan alat
pelindung diri (APD) khususnya masker yang mana adalah unsur tervital sebagai
senjata melawan virus korona meresahkan masyarakat Mabar. Pasalnya, benda itu
tidak lagi tersedia di pasar, atau tempat jualan lainnya. Disinfektan pun musnah
disetiap toko, juga farmasi atau apotik yang menjadi wahana penangkal berbagai
virus dan penyakit, tak ada bayangan dari benda yang sangat dibutuhkan oleh
masyarakat Mabar itu. Jeritan warga masyarakat seakan tidak didengar oleh
pemerintah Mabar, meskipun bantuan sosial telah disalurkan tetapi itu adalah
wujud nyata sebagai solidaritas sesama masyarakat. Masyarakat Mabar membentuk
relawan Covid-19, mereka bahu – membahu membangun relasi sana sini, selalu
berupaya untuk mendapatkan donasi dari para donatur, dikumpulkan pada posko
bantuan masing – masing, lalu segera mendistribukannya kepada masyarakat yang benar
– benar membutuhkan.
Hari berganti hari,
sementara jumlah pasien dengan kategori Orang dalam Pantaun (ODP), Pasien dalam
Pengawasan (PDP) dan suspected pasien
Positif terjangkit virus korona terus meningkat. Labuan Bajo yang kini
berstatus red zone atau zona merah
yang artinya virus korona terinkubasi pada setiap lorong atau sudut kota, dan
telah bersarang pada pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif yang sedang
berada ditempat karantina.
Pertimbangan
jangkauan Terang – Labuan Bajo dan mobilisasi warga masyarakat setiap hari
melintasi jalur tengah pantura lewat Waebobok, Kampung Rai, Nggorang, Labuan
Bajo sangat rentan terpapar dengan virus ini. Potensi mutasi virus ini kepada
warga masyarakat yang secara konstan bolak – balik Terang – Labuan Bajo, Labuan
Bajo - Terang mesti diantisipasi lebih awal.
Faktor lain yang
menjadi perhatian penulis dalam mengamati penyebaran virus ini adalah orang –
orang yang melakukan pulang – pergi terhadap destinasi Labuan Bajo adalah
virus carrier dapat dikatakan orang
tanpa gejala (OTG) berdasarkan riwayat perjalanan ‘Destinasi Labuan Bajo’
sebagai kita ketahui sebagai kota berlabel zona merah. Sesama manusia yang
ingin menikmati hidup bebas di dunia ini, mari kita selalu mawas diri. Segala
urusan yang berkaitan dengan khalayak ramai seperti Salat di Masjid, Misa Hari
Minggu, Nongkrong diperempatan jalan, dideker, dirumah yang ada wanita gadis atau nongkrong dirumah perjaka muda harus ditunda dulu. Sembari memohon kepada sang empunya kehidupan agar kita
semua segera dibebaskan dari penjara massal ini.
Harapan Masyarakat kepada Pemda Mabar
Pembekalan masyarakat
oleh pemda berupa masker dan disinfektan adalah pedang samurai yang memangkas
penyebaran virus ini, khususnya wilayah Terang yang berdekatan dengan Labuan
Bajo. Dalih Pemda terkait masalah administrasi hingga dana Covid-19 mengendap
di bank dan tidak dapat dicairkan hanyalah memperumit masalah Covid-19. Itu
bukan solusi, Pemda Mabar tidak cakap dan sangat lamban dalam ‘mengatasi
masalah tanpa masalah’. Ataukah ada sesuatu yang disisihkan alasan Pemda hingga
dana itu didiamkan ? Untuk apa dana yang telah dianggarkan senilai milliaran
rupiah tersebut, jika hingga saat ini belum dicairkan juga ?
Pemda Mabar mestinya
peka, dampak dari lambannya reaksi melayani kepentingan publik dalam masalah pandemi
ini akan melahirkan antipati, distrust
dan lunturnya citra pemerintahan pada mata masyarakat Mabar. Marwah pemerintah
sebagai pelayan masyarakat harus diutamakan, bukankah anda sekalian adalah jongos
masyrakat ?
Sebagai rakyat,
tentunya kami selalu sabar menanti kabar baik dari pemerintah Mabar, karena
antensi kita semua sama, yaitu mengupayakan agar virus korona ini segera
hengkang dari Ibu Pertiwi. Tapi, wujud sinergitas pemerintah dalam memangkas
penyebaran virus ini dengan cara menyediakan alat pelindung (APD) masker &
disinfektan harus segera direalisasikan. Bukan hanya mendirikan posko yang
tidak efektif dan hanya menghabiskan dana Negara saja. Ini bukan perang fisik,
tapi perang tak kasat mata, kelihaian kita akan mengalahkan wabah ini.
Kami tunggu realisasi
pencairan Dana Covid-19 Pemda Mabar.
Aloysius Suhartim Karya (Louis)
.....................................................
.....................................................
Komentar
Posting Komentar